Proyek Gedung DPR Diincar KPK

Proyek pembangunan gedung baru DPR yang menyedot anggaran lebih dari
Rp1 triliun akan diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemimpin
KPK Bidang Pencegahan M Jasin menyatakan pengawasan proyek itu akan
dilakukan KPK, tanpa harus diminta.

"Tentunya KPK bersama masyarakat yang anti terhadap korupsi selalu
memantau penyimpangan-penyimpangan yang berindikasi korupsi di mana
pun, termasuk proyek pembangunan gedung baru DPR," ujarnya, kemarin.
Pengawasan proyek kontroversial itu dinilai lebih optimal dengan
adanya partisipasi masyarakat melalui KPK Whistle Blower System yang
dapat diakses dengan mudah. Whistle blower adalah pihak dalam suatu
organisasi/institusi yang melaporkan suatu tindak kejahatan.

Sebelumnya, Sekjen DPR Nining Indrasaleh mengatakan pihaknya akan
mendorong agar KPK dan BPK mengawasi tahapan pembangunan gedung baru
DPR sehingga kecurigaan praktik korupsi oknum Setjen DPR dalam proyek
itu dapat terjawab dengan tuntas.

Sumber: Media Indonesia, 21 Januari 2011

No comments:

Post a Comment