Inilah Delapan Modus Mafia di Kepolisian Versi Kapolri

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kapolri Jenderal Timur Pradopo memilih membeberkan bagaimana modus para "mafioso" bekerja di Kepolisian. Timur membeberkan lika-liku para mafioso, termasuk yang dilakukan oknum kepolisian itu saat rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Senin 24 Januari 2010.

Menurut Timur, ada sejumlah modus yang biasa dilakukan oknum kepolisian itu. Dari menjadi pelindung bisnis illegal hingga melakukan pungutan perkara. " Ada sdelapan modus mafia hukum di kepolisian" ujarnya.

Timur mencontohkan, salah satu yang kerap dilakukan adalah melakukan pungutan liar. Kapolri menyebut, praktek pungutan liar itu diantaranya kerap terjadi dengan mengutip biaya dinas atau operasional kepada pihak tertentu.

Para oknum tertentu itu berdalih memberikan perlindungan, melakukan ancaman atau jebakan, yang ujung-ujungnya damai. " Biasanya menyiapkan jebakan untuk berbagai kasus. Mulai dari ringan atau kasus lalu lintas hingga narkoba" kata Kapolri.

Sayangnya, Kapolri tak menjelaskan lebih detail contoh-contoh kasus yang dimaksud. Ia hanya menyebut, praktek pungutan juga dilakukan dengan cara polisi menjadi pelindung atas bisnis ilegal." Mereka menjadi beking dari bisnis-bisnis yang memang illegal" kata Kapolri.

Modus lainnya, para oknum polisi itu meminta masyarakat atau pelapor memberi uang dinas agar laporan berjalan dengan lancar. Cara ini, kata Kapolri, dilakukan dengan mempermudah laporan apabila ada pihak pelapor yang berpengaruh atau memiliki hubungan dengan petugas. " Diantaranya membocorkan rencana Kepolisian kepada target operasi, sehingga pelaku kejahatan dapat lolos" ujarnya.

Para oknum polisi juga punya modus menangkap para calon tersangka, lalu melepaskan setelah calon tersangka memberi uang. " Juga mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan SP3 dengan Imbalan Uang" ujarnya.

Kapolri menegaskan, modus mafia hukum terjadi karena sejumlah hal. Diantaranya rendahnya penghasilan yang diterima para penyidik Polri, atasan penyidik yang memiliki integritas rendah, adanya kemudahan bagi para mafia hukum untuk bertemu dengan penyidik Polri. "Juga adanya akses kemudahan dari para mafia hukum untuk mendapatkan berkas pemeriksaan dari penyidik Polri. Termasuk budaya meminta jatah dari atasan kepada bawahan," kata Timur.

Timur juga sebelumnya menjelaskan mengenai sejumlah keluhan masyarakat yang dia terima. Ia berjanji akan berupaya memberantas para mafia hukum itu di tubuh Polri. " Kita akan melakukan pemberantasan, salah satunya dengan adanya remunerasi yang sebenarnya sudah diluncurkan sejak bulan Juli hingga Desember 2010 lalu, meskipun besarnya 24 persen," kata Kapolri.

 

WDA | AMIRULLAH





Sumber:

No comments:

Post a Comment