Orang Tak Bijak Menilap

LUKISAN abstrak menghiasi dinding ruang kerja Direktur Ekonomi Khusus
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Raja
Erizman. Ruang berpenyejuk udara di lantai dua Markas Besar Kepolisian
RI di Jalan Trunojoyo, Jakarta, ini pengap oleh asap rokok. Botol
berisi cognac, wiski, vodka, dan anggur berjejer di atas meja kecil
yang menempel di dinding di ujung belakang ruang itu. "Hanya pajangan.
Tidak saya minum," kata Raja kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Berseberang an dengan meja kerja Raja terpampang kaligrafi emas berisi
huruf Arab yang menyebut keagungan Tuhan. Raja adalah seorang dari
lima polisi yang dituding bekas Kepala Badan Reserse Komisaris
Jenderal Susno Duadji sebagai makelar kasus. Empat yang lain: bekas
Direktur Ekonomi Khusus yang kini Kepala Kepolisian Daerah Lampung,
Brigadir Jenderal Edmon Ilyas; Kepala Unit Pencucian Uang Komisaris
Besar Eko Budi Sampurno; penyidik Mohammad Arafat Enanie; dan Ajun
Komisaris Besar Mardiyani. Susno menyatakan bekas anak buah dia itu
bersekongkol mencairkan uang "haram" Rp 28 miliar milik Gayus Halomoan
Tambunan, pegawai pajak bagian penelaah pada seksi banding dan gugatan
Kantor Pelayanan Pajak Wilayah Jakarta II.

Tuduhan Susno ini dikuatkan dengan keputusan Pengadilan Negeri
Tangerang pada Jumat tiga pekan lalu, yang menyatakan Gayus bebas dari
segala tuduhan. Kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafi a Hukum—badan
yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membongkar
kongkalikong dunia peradilan—Gayus mengaku mengguyur polisi, jaksa,
dan hakim masing-masing Rp 5 miliar agar tak divonis bersalah. Ada
pula Rp 5 miliar lagi untuk Haposan Hutagalung, pengacara Gayus.

Kepada Satuan Tugas pula, setelah diinterogasi berjam-jam, Gayus
mengaku duit itu diperolehnya dari "sana-sini". Maksudnya: dari wajib
pajak yang memberinya upe ti. "Pegawai pajak golongan tiga punya duit
sebesar itu dari mana lagi kalau tidak sabet kanan-kiri," kata sumber
Tempo. Sumber Tempo menyebutkan, uang US$ 2,81 juta itu semula
disimpan Gayus dalam lemari kayu di rumahnya. Uang dipindah ke bank
setelah Gayus tergoda dengan bunga deposito yang sedang bagus.

Haposan membantah kliennya telah bagibagi duit. Sebagai pengacara ia
mengaku mati-matian bekerja agar Gayus bebas. Tapi, "Tidak sepeser pun
dibagi-bagi," katanya. "Kalau ada, mendingan buat saya sendiri."
Institusi polisi, jaksa, dan hakim menampik tudingan itu. "Tidak benar
itu," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian, Edward Aritonang.

Susno mengatakan broker perkara kuat bercokol di Mabes Polri. Di sana
mereka bebas keluar- masuk. Bahkan para makelar punya ruang khusus di
samping ruang Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Kepada Tempo yang menemuinya Selasa pekan lalu, Susno menyebut salah
satu makelar itu adalah Andi Kosasih, peng usaha dari bilangan
Penjaringan, Jakarta Utara, dan punya bisnis di Batam.

Andi menyatakan uang yang diblokir di Bank Panin dan BCA atas nama Ga
yus adalah miliknya. Ketika diperiksa polisi sebagai saksi pada
September tahun lalu, Andi menyatakan secara bertahap menyetor uang ke
rekening Gayus sehingga total berjumlah US$ 2,81 juta. Uang ini untuk
mo dal kerja sama pengadaan tanah dua hektare di Jakarta Utara. Polisi
mengecek informasi itu, tapi tanah yang dimaksud tak ditemukan.
Bambang Hendarso menampik semua tudingan Susno.

"Semua yang dia katakan adalah pendapat pribadi yang perlu dibuktikan
kebenarannya," kata Bambang. Gayus hingga Jumat pekan lalu raib.
Sepanjang 2010 ia diketahui dua kali ke Singapura. Yang pertama pada
Februari lalu bersama istri. Yang kedua pada Rabu pekan lalu. Paspor
dan fi skal Gayus tercatat di Bandara Soekarno- Hatta," kata seorang
sumber Tempo. Sejak Rabu itulah Gayus tak lagi terlacak.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Mafi a Hukum sudah tiga kali
memeriksanya. Pertama, pada Jumat dua pekan lalu; kedua, Senin pekan
lalu; dan ketiga Rabu pekan lalu—beberapa jam sebelum ia kabur.
Setelah itu, telepon selulernya mati. Pengacara Haposan Hutagalung,
yang biasa mendampingi Gayus, menyatakan juga tidak tahu di mana
kliennya berada.

Andi Kosasih, tak lama setelah dituding Susno, ikut menghilang. Di
rumahnya, yang ada hanya perempuan pembantu rumah tangga. Belakangan,
Jumat petang pekan lalu, Andi menyerahkan diri ke polisi. "Atas
kesadaran sendiri akibat malu sama istri, anak, dan cucunya," kata
Edward Aritonang. Polisi pun menyelidiki kembali kasus korupsi ini.


SKANDAL Gayus bermula dari tiga laporan Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) pada Maret, Juni, dan Agustus tahun lalu ke
polisi. Berdasarkan data rekening BCA dan Bank Panin milik Gayus,
PPATK curiga adanya tindak pidana pencucian uang. Sejak laporan
pertama diterima dari PPATK pada Maret 2009, polisi segera turut
tangan. Polisi, misalnya, menerbitkan surat blokir atas re kening
Gayus. Setelah memanggil dan memeriksa 19 saksi plus seorang saksi
ahli dari PPATK, polisi menetapkan Gayus sebagai tersangka.

Hasil penyelidikan polisi menyatakan Gayus punya 23 rekening tabungan
dan deposito di BCA, Bank Panin, dan Bank Mandiri. Polisi membuktikan
adanya praktek pencucian uang pada pengalihan dana PT Megah Jaya Citra
Garmindo Sukabumi sebesar Rp 370 juta ke rekening Gayus. Duit juga
masuk dari Roberto Santonius Rp 25 juta. Roberto adalah konsultan
pajak yang tinggal di Daan Mogot Estate, Jakarta Barat. Sayang, ia
tidak bisa dihubungi. "Bapak di luar kota," kata Kenn Reinaldo, anak
Roberto, ketika ditemui di rumahnya.

Polisi mengajukan kasus ini ke kejaksaan dengan tiga pasal: pencucian
uang, korupsi, dan penggelapan. Belakangan, oleh jaksa pasal korupsi
disetip (lihat "Bebas dengan Sejumlah Kejanggalan"). Susno memin ta
polisi mengusut asal-usul uang Gayus. Soalnya, ada yang janggal dari
perintah pencairan duit panas itu. Pembekuan rekening dicabut pada 26
November 2010, dua hari setelah Susno dicopot sebagai Kepala Badan
Reserse. "Saat itu saya sedang di kampung saya di Pagar Alam, Sumatera
Selatan," kata Susno.

Pengganti nya, Ito Sumardi, baru menjabat pada 30 November. Dengan
kata lain, ada yang bermain di injury time. "Ada apa ini?" kata Susno.
Tapi Raja Erizman justru membalik pertanyaan itu. "Lo, yang
mengendalikan kasus dari awal Pak Susno sendiri," katanya. "Dia maling
teriak maling." Raja memperlihatkan nota dinas Edmon Ilyas—Direktur II
Badan Reserse Kriminal sebelumnya—pada Oktober tahun lalu, yang
mengatakan proses penyidikan Gayus sudah lengkap dan telah dilimpahkan
ke kejaksaan. Karena itu beberapa rekening Gayus yang telah diblokir
harus dibuka agar polisi tidak digugat.

Pembukaan blokir itu seharusnya terjadi pada era Edmon tapi tertunda.
Catatan dinas itu menyatakan rencana pembukaan rekening tersebut sudah
to adalah konsultan pajak yang tinggal di Daan Mogot Estate, Jakarta
Barat. Sayang, ia tidak bisa dihubungi.

"Bapak di luar kota," kata Kenn Reinaldo, anak Roberto, ketika ditemui
di rumahnya. Polisi mengajukan kasus ini ke kejaksaan dengan tiga
pasal: pencucian uang, korupsi, dan penggelapan. Belakangan, oleh
jaksa pasal korupsi disetip (lihat "Bebas dengan Sejumlah Kejang-Susno
memin ta polisi mengusut asal-usul uang Gayus. Soalnya, ada yang
janggal dari perintah pencairan duit panas itu. Pembekuan rekening
dicabut pada 26 November 2010, pertanyaan itu. "Lo, yang mengendalikan
kasus dari awal Pak Susno sendiri," katanya. "Dia maling teriak
maling."

Raja memperlihatkan nota dinas Edmon Ilyas—Direktur II Badan Reserse
Kriminal sebelumnya— pada Oktober tahun lalu, yang mengatakan proses
penyidikan Gayus sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Karena itu beberapa rekening Gayus yang telah diblokir harus dibuka
agar polisi tidak digugat. Pembukaanblokir itu seharusnya terjadi pada
era Edmon tapi tertunda. Catatan dinas itu menyatakan rencana
pembukaan rekening tersebut sudah diberitahukan ke Susno secara lisan.
"Ia memutarbalikkan fakta," kata Edmon.

PT MEGAH Jaya Citra Garmindo terletak di atas tanah 12 hektare di
kompleks Daihan Industrial Estate di Sundawenang, Parung Kuda,
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Perusahaan itu milik Sun Yon Tae,
warga Korea Selatan. Perusahaan ini bangkrut dan Sun tak tentu
rimbanya. Sejak setahun lalu perusahaan itu berganti nama menjadi PT
YM Star milik Coy, pengusaha Korea lain. "Ya, di sini dulu berdiri PT
Megah Jaya Citra Garmindo," kata Haris, anggota satpam pabrik. Haris
sudah bekerja di situ sejak masih bernama PT Megah.

Dalam aliran dana haram Gayus Tambunan, PT Megah tercatat mentransfer
uang Rp 370 juta ke rekening Gayus di BCA. Tapi, dalam berita acara
pemeriksaan Gayus mengatakan transfer itu berasal dari Alif Kuncoro,
pengusaha bengkel mobil di Jalan Casablanca, Jakarta. Ditemui Tempo
pada Jumat malam pekan lalu, Alif mengatakan ia pengusaha periklanan
dan jasa kepanitiaan. "Orang bilang saya pengusaha palugada—apa lu mau
gua ada," kata Alif tersenyum.

Alif mengatakan, pada Agustus 2007 Sun Yon Tae punya utang kepadanya
hampir setengah miliar rupiah dengan jaminan mobil BMW seharga Rp 600
juta. Jika dalam tiga bulan Sun tidak melunasi utangnya, mobil akan
jadi milik Alif. Tapi baru selang sebulan Sun ingin membayar
pinjamannya. Sebagian uang yang diutangkan kepada Sun diakui Alif
dipinjam dari Gayus—besarnya US$ 15 ribu. Daripada repot, Alif
menyuruh Sun membayar langsung ke Gayus.

Meski terkesan logis, cerita Alif ini banyak janggalnya. Duit US$ 15
ribu (sekitar Rp 150 juta) dari Sun kepada Gayus jelas tak cocok
dengan jumlah transfer Sun yang berhasil diendus PPATK yang berjumlah
Rp 370 juta. Diperiksanya Alif oleh polisi memunculkan cerita lain:
suap Alif kepada penyidik Komisaris Polisi Mohammad Arafat Enanie.
Disebut-sebut sebagai tanda terima kasih karena tidak dikaitkan dengan
perkara Gayus, Alif memberikan motor Harley-Davidson tipe Ultra
seharga Rp 400 juta kepada Arafat. Dipesan Alif pada Juni
2009—bersamaan dengan periode pemeriksaannya sebagai saksi—motor gede
itu datang tiga bulan kemudian.

Foto Harley dengan pemiliknya itu sempat muncul dalam akun Facebook
Arafat beberapa waktu lalu. Namun, saat kasus Gayus meledak, foto itu
sudah menghilang. Arafat membantah menerima motor itu. "Demi Allah,
itu pinjaman teman untuk gaya-gayaan saja," katanya. Teman yang dia
maksud adalah Alif. Segendang sepenarian, Alif membenarkan bahwa
Harley itu ia titipkan ke Arafat.

Sumber Tempo di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan memastikan
urusan PT Megah dan Gayus murni urusan pajak. Gayus memang lihai
menggiring wajib pajak yang bermasalah masuk ke pengadilan keberatan
pajak. "Jika perlu dengan menalangi 50 persen pajak yang diwajibkan
sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata sumber itu. Setelah
masuk pengadilan, Gayus akan "memainkan" kasus itu. "Ujung-ujungnya,
Gayus mendapat duit penggantian yang 50 persen plus upeti ini dan
itu." Bukan tidak mungkin ketika kasus yang ditanganinya selesai,
perusahaan yang diurus sudah bubar. "Ini yang mungkin terjadi pada PT
Megah," kata sumber Tempo.

Penyidik polisi Angga Harya ketika diperiksa sebagai saksi pelapor
mengatakan ada hubungan antara Gayus, PT Megah, dan konsultan pajak
Roberto. Saat itu PT Megah sedang sulit keuangan. Roberto menjadi
konsultan pajak untuk PT Megah. Alif pun pernah mendengar Gayus "punya
pekerjaan dengan Mr Sun". Tapi Alif mengaku tidak tahu detail
pekerjaan itu. Ia membenarkan Gayus dan Sun beberapa kali bertemu di
bengkel mobil miliknya.

Arif Zulkifli, Sunudyantoro, Sutji D., Dwidjo U. Maksum (Jakarta),
Diki Sudrajat (Sukabumi)
http://www.tempointeraktif.com/khusus/selusur/pajak.gayus/
http://www.tempointeraktif.com/khusus/selusur/pajak.gayus/page02.php

No comments:

Post a Comment