Kebocoran Anggaran Negara Mencapai Ratusan Triliun Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo mengatakan, belum sehatnya proses
pengadaan selama ini menyebabkan keuangan negara mengalami "kebocoran"
antara 10 hingga 50 persen.

"Jumlahnya bervariasi, antara 10-50 persen, bahkan ada yang lebih,"
kata Agus Rahardjo usai membuka Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan
Jasa yang diadakan Ikatan Ahli Pengadaan Indoensia (IAPI) Sumut di
Medan, Kamis.

Ia mengatakan, 40 persen APBN selama ini dimanfaatkan untuk belanja
langsung melalui proses pengadaan barang dan jasa. "Jadi, hitung saja
berapa kerugian negara," katanya.

Dalam RAPBN 2011 disebutkan total pendapatan negara tahun ini sebesar
Rp 1.086, 3 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat seperti anggaran
kementerian/lembaga dan non kementerian/lembaga sebesar Rp 823,6
triliun.

Bila menurut Agus, dari belanja pemerintah ini sebanyak 10-50
persennya bocor dan tak jelas, maka besaran itu mencapai Rp 82,3
triliun sampai Rp 411 triliun per tahun!

Red: Stevy Maradona
Sumber:
http://www.republika.co.id

No comments:

Post a Comment