Daftar Koruptor (Eks DPR) yang Tetap Menerima Pensiun

UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD memperbolehkan anggota Dewan yang mengundurkan diri, apa pun alasannya, mendapatkan gaji pensiun. Lebih lanjut para Eks Anggota DPR tetap menerima Pensiun karena mereka mengundurkan diri sebelum divonis oleh pengadilan. Pengunduran diri itu, menjadi sebab mereka tetap dapat pensiun karena statusnya menjadi anggota yang berhenti secara terhormat. Sebaliknya, yang tidak berhak mendapat pensiun adalah anggota DPR yang dipecat secara tidak terhormat.
Negara membayar gaji pensiun maksimum untuk dua periode, meskipun legilator tersebut menjabat lebih dari dua masa jabatan. Besaran dana pensiun sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/ 2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR berkisar Rp 5-8 juta.
(Siswono Yudhohusodo, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, 7/11/2013)

Berikut Daftar Eks DPR yang bermasalah tetapi Tetap Menerima Pensiun
M. Nazaruddin
Fraksi: Partai Demokrat
Kasus: Menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang lelang proyek Wisma Atlet Jakabaring.
Vonis: 7 tahun penjara

As’ad Syam
Fraksi: Partai Demokrat
Kasus : Korupsi dalam proyek pembangkit listrik tenaga diesel senilai Rp 4,5 miliar ketika menjabat Bupati Muaro Jambi periode 1999-2004.
Vonis: 4 tahun penjara

Panda Nababan
Fraksi: PDI Perjuangan
Kasus: Menerima suap cek pelawat Rp 1,45 miliar dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Vonis: 17 bulan penjara

Wa Ode Nurhayati
Fraksi: Partai Amanat Nasional
Kasus: Menerima gratifikasi Rp 6,25 miliar terkait dengan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan pencucian uang sebesar Rp 50,5 miliar di rekeningnya sejak 2010-2011.
Vonis: 6 tahun penjara

Mujiono Haryanto
Fraksi: Gerindra
Kasus: Kerap bolos rapat paripurna.

Arifinto
Fraksi: Partai Keadilan Sejahtera
Kasus: Menonton video porno saat sidang paripurna.




Berita selengkapnya:
Ini Daftar Eks DPR Bermasalah Penerima Pensiun
Eks Anggota DPR Bermasalah Dapat Pensiun Rp 4 Juta
Koruptor Eks Anggota DPR Tetap Terima Gaji Pensiun

1 comment: