KPK Siap Terima Laporan Agus Condro

Hakam Naja mengaku pernah juga ditawari duit Rp 500 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi segera menangani kasus Agus Condro, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengaku menerima traveler’s cheque senilai Rp 500 juta sehubungan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Langkah itu diambil setelah ada rencana Agus mendatangi Komisi besok untuk memberi keterangan ihwal duit yang ia terima setelah terpilihnya Miranda Swaray Goeltom pada 2004.

"Kalau dia datang terkait kasus seputar penerimaan uang Rp 500 juta itu, maka masuk dalam program Pengaduan Masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar kemarin. Rencana kedatangan Agus ke komisi itu sempat diungkapkan saat ditemui Tempo di rumahnya di Batang, Jawa Tengah, Sabtu lalu. "Saya siap menyampaikan apa pun yang ditanyakan komisi," kata Agus.

Sebelumnya, Agus mengaku pernah diperiksa komisi pada 4 Juli lalu dan mengaku menerima duit sebesar Rp 500 juta itu. Belakangan, ia juga mengungkap tujuh nama koleganya separtai di Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang menerima duit serupa. Mereka adalah Emir Moeis, William Tutuarima, Budiningsih, Matheus Formes, Muhammad Iqbal, dan Dudhie Makmun Murod. Namun, kepada Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo, mereka membantah menerima duit seperti yang dituduhkan Agus.

Mengenai adanya duit di seputar pemilihan Deputi Gubernur Senior BI juga diungkap Amien Rais, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999-2004. Ia menceritakan Hakam Naja, anggota Fraksi Reformasi dari Partai Amanat Nasional, pernah ditawari uang Rp 500 juta dari orang yang mengaku sebagai utusan Miranda. Menurut Amien, uang itu dijanjikan sebagai imbalan jika memilih Miranda menjadi petinggi BI. "Tawaran itu ditolak," kata Amien.

Kemarin, di sela-sela hari uang tahun PAN ke-10 di Jakarta, giliran Hakam Naja buka suara. Ia membenarkan pernyataan Amien, yang mantan pemimpin PAN itu, termasuk adanya iming-iming duit. "Saat itu saya dicegat seorang utusan Bu Miranda. Dia meminta saya untuk bertemu dengan Miranda," katanya.

Utusan itu, kata Hakam, menyatakan calon Deputi Gubernur Senior BI ingin bertemu. Permintaan itu ia tolak. Alasannya, selain sikap partai yang jelas menolak, ia tidak ingin timbul hal-hal kontroversial di kedua pihak. "Saya tak ingin hal-hal yang menimbulkan kontroversi dan tidak baik di saya dan Miranda."

Miranda belum bisa dimintai konfirmasi soal pengakuan Hakam ini. Telepon dan pesan pendek yang dikirim Tempo tak dibalas. Namun, pada Jumat lalu, lewat pesan pendeknya ia mengaku tidak mengerti tuduhan yang dialamatkan padanya berkaitan dengan adanya kucuran duit di seputar pemilihan Dewan Gubernur Senior BI. "Mohon maaf, saya tak bisa memberi tanggapan," katanya.

Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Ketua DPR Agung Laksono mendesak KPK segera mengusut kasus yang digulirkan Agus ini. Untuk itu, Agus harus diperiksa. "Agar jangan asal bicara," kata Agung. "Siapa yang salah dihukum, lembaganya dibersihkan," kata Hidayat, "Kalau BI tidak dipercaya akan meruntuhkan wibawa moneter kita di mata dunia."

Sumber: Koran Tempo, 25 Agustus 2008

No comments:

Post a Comment