Kasus Korupsi Bupati Bogor (Periode 2013-2018), Rachmat Yasin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu malam, 7 Mei 2014. Targetnya kini lagi-lagi seorang kepala daerah. Yakni, Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Rachmat ditangkap di Perumahan Yasmin, Bogor. Ia diduga terlibat dalam kasus suap izin tukar menukar kawasan hutan di daerah Bogor-Puncak-Cianjur.
Pada Kamis malam, 8 Mei 2014, Ketua KPK, Abraham Samad, resmi mengumumkan Rachmat Yasin, sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah tertangkap sehari sebelumnya.
"Telah terjadi tindak pidana berupa penyuapan yang melibatkan RY selaku Bupati Bogor, ditetapkan sebagai tersangka penerima," kata Abraham Samad, dalam konferensi pers di gedung KPK.
Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor dan jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Selain Rachmat, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M. Zairin sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal yang sama dengan Rachmat dalam kasus ini.
Sementara itu, dari pihak pemberi suap, KPK menetapkan Francis Xaverius Yohan Yap (YY) sebagai tersangka pihak swasta, yakni dari PT Bukit Jonggol Asri. Dia disangkakan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 seperti yang diubah dalam UU 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
"Jumlah orang yang diamankan oleh KPK ada 10 orang. Karena sudah selesai gelar perkara, 3 ditetapkan sebagai tersangka, lainnya kemudian diperbolehkan pulang," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Rachmat kemudian langsung ditahan di Rutan KPK. Sementara itu, Francis ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang.

Suap miliaran rupiah
Tertangkapnya Rachmat oleh penyidik KPK berawal dari operasi tangkap tangan yang pertama kali dilakukan di sebuah restoran di kawasan Sentul, Bogor. Di restoran itu, KPK mengamankan dua orang yakni Francis Xaverius Yohan dari pihak swasta serta M. Zairin. Keduanya diamankan sekitar pukul 16.15 WIB.
Setelah diamankan, penyidik kemudian menggiring keduanya ke sebuah kantor yang terletak tidak jauh dari restoran tersebut. Di kantor itu, ditemukan uang senilai Rp1,5 miliar, yang terdiri atas dua plastik pecahan Rp50 ribu, satu plastik pecahan Rp100 ribu dan satu plastik berisi pecahan campuran.
Bambang Widjojanto mengungkapkan, penyuapan itu berkaitan dengan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
"Dengan uang suap Rp1,5 miliar, dia (pihak penyuap) minta rekomendasi atas luas kawasan seluas 2.754 hektare," kata Bambang di kantor KPK.
Dia menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya dugaan penyuapan itu setelah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. "Jadi, kami bisa kumpulkan semua, orang lalu barang bukti, baru kemudian motif itu semua terbongkar, makanya kami bisa menemukan motif tukar menukar kawasan hutan," jelasnya.
Bambang mencurigai bahwa kawasan hutan yang akan ditukar itu adalah hutan lindung. Diduga, pemberian suap itu dilakukan agar pemberian rekomendasi lahan hutan itu bisa keluar lebih cepat. "Karena itu rekomendasinya perlu kita periksa lagi. Memang ada kecurigaan itu hutan lindung. Tapi kami belum bisa pastikan. Kami masih dalami," tuturnya.
"Concern kami, luas tanah yang diambil sangat luas, pantas tanah di Bogor mahal," imbuhnya.
Menurut Bambang, lahan tersebut, rencananya akan digunakan untuk satu proyek, dan pihak pemberi suap yakni PT Bukit Jonggol Asri disebut mempunyai kaitan dengan pihak pengembangnya.
Kawasan hutan yang cukup luas itu terletak di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur. Disebut-sebut, kawasan itu akan dipakai menjadi perumahan elite.
KPK masih mendalami pihak-pihak lainnya yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Kronologi Penangkapan Bupati Bogor oleh KPK
Sebelum ditangkap KPK pada Rabu malam, Rachmat Yasin masih sempat melakukan aktivitas seperti biasa selaku Bupati Bogor. Hari itu, ia melakukan agenda blusukan rutin "Boling" (Rebo Keliling) di daerah Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selesai agenda "Boling", Rachmat langsung menuju kediaman pribadinya di Perumahan Yasmin, Sektor II, Jalan Wijaya Kusuma Raya No 103, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor.
Setelah itu, KPK kemudian mengamankan Bupati Bogor Rachmat Yasin di kawasan perumahan Yasmin pada sekitar pukul 19.00 WIB. Ketiga orang itu ditambah ajudan, staf, dan seorang sopir kemudian diamankan KPK untuk diperiksa.
Sekitar pukul 19.00 WIB, empat mobil petugas KPK tiba di rumah pribadi Yasin. Delapan petugas KPK turun dari mobil, kemudian berbincang sebentar dan menjelaskan maksud kedatangan kepada petugas penjaga rumah Rachmat.
Kemudian, petugas KPK masuk ke halaman rumah Rachmat. Empat petugas masuk ke rumah, sedangkan empat lainnya bertahan menunggu di halaman depan garasi rumah. Empat petugas KPK lalu keluar dari rumah bersama Rachmat dan langsung menuju ke kantor KPK di Jakarta dan tiba pada pukul 20.30 WIB.
Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bogor dan ruang sekretaris pribadi Bupati Bogor di Kompleks Pemda Bogor, Jalan Raya Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor. Sekitar satu jam berikutnya, petugas KPK meninggalkan ruang kerja Bupati Bogor dengan membawa beberapa kardus yang berisi berkas.
Sementara itu, paska ditangkapnya Rachmat Yasin oleh KPK, Rabu malam, atas dugaan suap kasus pengalihan fungsi lahan di Bogor-Puncak-Cianjur, suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bogor terlihat sepi.
Pantauan VIVAnews, ruang kerja Bupati Bogor dan ruang kerja Kepala Dinas Pertanian dan Perhutanan masih disegel KPK.
Wakil Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, Pemkab Bogor menghormati upaya hukum yang dilakukan KPK terhadap orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu. Dia berharap semua pihak menghargai proses hukum yang masih berjalan dan tetap menggunakan praduga tidak bersalah sebagai azas hukum universal.
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, saat ini dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pintu gerbang masuk kantor pemerintahan langsung ditutup dan dijaga enam petugas. Pintu gerbang berwarna hijau tersebut merupakan jalan masuk satu-satunya yang dibuka. Satu unit mobil truk Pol PP terparkir di depan gerbang.
Beberapa orang yang ingin masuk ke area kompleks pemerintahan diperiksa dan ditanyai petugas. Padahal, pada hari biasa warga boleh melewati pintu tersebut tanpa ada pemeriksaan. Pengendara mobil juga tak luput dari pemeriksaan dan harus membuka pintu.
Sementara itu, pintu masuk ruangan Rachmat ditempeli stiker berwarna merah hitam bertuliskan KPK dan "Disegel".

Tanggapan PPP
Bupati Bogor Rachmat Yasin diminta mundur dari jabatannya sebagai ketua DPD PPP Jawa Barat, paska ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Ketua Departemen Pemberdayaan Wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, DPP PPP, Abdullah Mansur, pengunduran diri ini sebagai konsekuensi yang sudah diatur dalam AD ART partai berlambang Kabah ini.
"Bila KPK menetapkan menjadi tersangka, sesuai dengan aturan partai, yang bersangkutan harus mengundurkan diri," kata Mansur kepada VIVAnews.
Mansur menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan untuk menonaktifkan Rachmat Yasin dari jabatannya sebagai Ketua DPD PPP Jabar.
"PPP tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK. Kita hanya meminta terapkan azas praduga tak bersalah terlebih dulu. Bila dibutuhkan kita menyiapkan kuasa hukum bagi RY," kata dia. (art)

(Sumber: http://fokus.news.viva.co.id/news/read/503048-tukar-guling-ribuan-hektare-hutan-ala-bupati-bogor)

No comments:

Post a Comment