Jangan Isi BPK dengan Orang Bermasalah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh diisi oleh orang-orang yang tidak bermasalah karena itu akan sangat berbahaya bagi masa depan BPK, kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, Senin.

"BPK merupakan lembaga yang sangat strategis untuk mencegah munculnya kasus korupsi sehingga mereka yang mendaftar harus terbebas dari indikasi terkait korupsi dan suap," kata Danang.

Selain harus diisi oleh orang-ornag yang mengerti masalah audit dan terbebas dari segala kepentingan, BPK harus menjadi lembaga terhormat yang tidak menampung pensiunan anggota DPR sehingga berfungsi optimal dalam mengawal keuangan negara.

"Ini memerlukan seleksi yang terbuka, transparan, profesional serta melibatkan partisipasi masyarakat, seperti halnya saat seleksi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Ia mengungkapkan, proses seleksi anggota BPK oleh Komisi XI DPR yang baru lalu dilakukan secara diam-diam dan tidak diketahui luas oleh publik.

"Pelamar juga hanya diberi empat hari untuk mengirim aplikasi, sehingga wajar yang masuk mendaftar orang-orang yang sebelumnya sudah mengetahui informasi sebelumnya yaitu dari anggota DPR, anggota BPK dan mantan auditor," katanya.

Hal senada diutarkaan pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy yang menyatakan seleksi anggota BPK selama ini kental dengan aroma bagi-bagi kekuasaan karena proses rekrutmennya berbasis politik.

Sebelumnya, anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, menyebut beberapa pelamar BPK tersangkut kasus aliran dana Bank Indonesia.

Mereka adalah Wakil Ketua BPK Baharudin Aritonang dan anggota Komisi Keuangan Ali Masykur Musa, kemudian anggota DPR Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri.


Sumber: antaranews.com

No comments:

Post a Comment