Jaksa Urip Tri Gunawan Ditahan

Setelah diperiksa satu hari penuh, Ketua tim jaksa penyelidik kasus penyimpangan penyerahan aset obligor atau pemegang saham pengendali Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan, pada pukul 18.46 tadi, keluar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menggunakan mobil tahanan KPK.

Urip yang menggunakan jas berwarna kehijauan itu tidak berkomentar apapun soal penahanan dan kasus yang menjeratnya. Dia hanya memasang wajah datar dan langsung menuju ke mobil tahanan KPK, Kijang hitam bernomor polisi B 8638 WU.

Menurut informasi yang diperoleh Kompas.com, Urip akan dibawa ke ruang tahanan Polda Metrojaya. Sebelumnya, dia akan dibawa ke tempat kejadian perkara di Jalan Hanglekir Blok WG No. 9 Kebayoran Jakarta Selatan. Namun, sampai sekarang pihak KPK belum bisa dimintai keterangan mengenai hal ini.

Pada Minggu (2/3) sore, Urip tertangkap tangan menerima suap sebesar 660.000 dolar AS (Rp6,1 miliar) oleh tim penyidik KPK. Sore itu, Urip langsung ditetapkan sebagai tersangka. Selain Urip, seorang wanita bernama Artalita Suryani juga sedang dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi kasus tersebut pada hari ini.

Urip disinyalir menerima suap dari Artalita. Namun, Urip sempat menyangkal hal tersebut dengan berdalih Artalita merupakan pembeli permata yang dijualnya.

Sumber: Kompas, 03 Maret 2008

No comments:

Post a Comment